Selasa, 29 Mei 2018

Sejarah Bank Indonesia



Pada tanggal 10 Oktober 1827 di wilayah Hindia Belanda (Nusantara) telah didirikan sebuah bank yang bernama De Javache Bank yang berkedudukan di Batavia (sekarang Jakarta), bank tersebut didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda. Pada awal mulanya bank tersebut bukanlah milik pemerintah, namun semua pemimpinnya diangkat oleh pemerintah. Bank BJB didirikan memiliki tugas pokok untuk meningkatkan roda perekonomian pemerintahan Belanda. Sesuai dengan hasil keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tahun 1949, Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS), dan menjadikan fungsi bank sentral yang tetap dipercayakan kepada De Javache Bank (DJB). Pemerintahan RIS tidaklah berjalan lama, sebab pada tanggal 17 Agustus 1950 pemerintahan RIS dibubarkan, yang kemudian selanjutnya Indonesia kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Pada saat itu kedudukan De Javache Bank tetap sebagai bank sirkulasi, namun dengan berakhirnya kesepakatan KMB ternyata telah menyulut api semangat kebangsaan yang terpapar melalui gerakan nasionalisasi perekonomian Indonesia. Nasionalisasi pertama dilakukan kepada De Javache Bank sebagai bank sirkulasi yang memiliki peran penting untuk memajukan perekonomian Indonesia. Sejak ditetapkannya Undang-Undang Pokok Bank Indonesia pada tanggal 1 Juli 1953, bangsa Indonesia telah memiliki sebuah lembaga bank sentral bernama Bank Indonesia yang dulunya adalah Bank DJB.
Satu abad berselang Indonesia pun telah menjadi negara yang merdeka, pada tahun 1953 Bank Indonesia di dirikan untuk menggantikan fungsi serta peranan De Javasce Bank yang merupakan bank peninggalan pada masa penjajahan Belanda kala itu. Bank Indonesia yang merupakan bank sentral memiliki tugas baru selain mencetak dan mengedarkan uang di tengah masyarakat, bank Indonesia juga memiliki fungsi lain yaitu di bidang perbankan, moneter serta pengaturan system pembayaran yang di berlakukan oleh pemerintahan pada saat itu.
Setelah 15 tahun berjalan, Pemerintah kemudian menerbitkan undang-undang Bank Sentral yang berisi tentang aturan serta tugas dan kedudukan Bank Indonesia. Dengan adanya undang-undang ini tentunya akan membedakan antara Bank Indonesia dengan bank-bank lain yang memiliki fungsi komersial. Bersamaan dengan penerbitan undang-undang baru tersebut, Bank Indonesia juga di beri tugas tambahan di dalam pemerintahan yaitu membantu pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

5 Bank Tertua di Indonesia

1.   PT Bank Rakyat Indonesia Tbk: Tahun 1895 

PT Bank Rakat Indonesia Tbk. (BRI) menjadi bank tertua di Indonesia, yang didirikan pada 16 Desember 1895 oleh Raden Aria Wirjaatmadja, di Purwokerto, Jawa Tengah. Awal didirkan bank ini diberi nama Hulpen Spaarbank der Inlandsche Bestuurs Ambtenaren atau Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kamum Priyayi, berkebangsaan Indonesia atawa pribumi.
Setelah masa kemerdekaan, BRI menjadi bank pertama miliki pemerintah. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 1 yang menegaskan BRI menjadi bank milik pemerintah. Kini, BRI menjadi salah satu terbesar milik pemerintah, bahkan jumlah nasabahnya pun tercatat yang paling banyak di antara bank-bank sekelasnya.
2.      PT Bank Tabungan Negara Tbk: Tahun 1897
Tahun 1897 merupakan awal berdirinya PT Bank Tabungan Negara (BTN) yang saat itu disebut Postspaarbank. Pada 1950, namanya berubah menjadi Bank Tabungan Pos dan kembali berganti menjadi Bank Tabugan Negara pada 1963.

BTN mencatatkan saham perdanaya pada 17 Desember 2009 di Bursa Efek Indonesia (BEI), dan merupakan bank pertama di Indonesia yang melakukan sekuritisasi aset melalui pencatatan transaksi Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragunan Aset (KIK-EBA). Bank milik pemerintah ini kini menguasai pangsa pasar Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).
3.     PT Bank Saudara Tbk: Tahun 1906
PT Bank Himpunan Saudara 1906 Tbk. pertama kali didirikan pada 1906 dengan nama Vareeniging Himpoenan Soedara oleh para saudagar batik dan kulit di Bandung, Jawa Barat. Pada 1912, Vareeniging Himpoenan Soedara mengajukan permohonan pengesahan sebagai badan hukum yang dikabulkan dengan pengesahan Anggaran Dasar
berdasarkanGovernment Besluit No. 33 tanggal 4 Oktober 1913.
Pada 15 Juni 1974,  Perkumpulan Himpunan Saudara secara formal legar dibubarkan dan pada saat yang bersamaan didirikan PT Bank Tabungan Himpunan Saudara (HS) 1906. Pada 1992, PT Bank Tabungan Himpunan Saudara (HS) 1906 berubah menjadi PT Bank HS 1906. Pada 2006, PT Bank Himpunan Saudara 1906 merubah nama panggilan (call name) menjadi Bank Saudara, dan pada saat yang saat Bank Saudara mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI)




4.      Bank QNB Kesawan Tbk: Tahun 1913
Adalah Khoe Tjin Tek dan Owh Chooi Eng mendirikan NV Chunghwa Shangyeh (The Chinese Trading Company Limited) di Medan, Sumatera Utara, pada 1913. Sebagai pendiri Khoe Tjin Tek dan dan Owh Chooi Eng bertindak masing-masing sebagai Direktur Utama dan Komisaris Utama. NV Chunghwa Shangyeh bergerak dalam bidang simpan pinjam keuangan selain juga bergerak di bidang perdagangan umum.

Setelah kemerdekaan pada 1958 NV Chunghwa Shangyeh resmi melakukan kegiatan sebagai Bank Umum dan pada 1962 bentuk usaha berganti menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT Bank Chunghwa Shangyeh.

Pada 1965, PT Bank Chunghwa Shangyeh berganti nama menjadi PT Bank Kesawan dan untuk lebih memantapkan posisi bank maupun pengembangan usaha yang lebih baik, Kantor Pusat Bank Kesawan hijrah ke Jakarta pada 1990.

Pada 2010 silam, Qatar National Bank (QNB), lembaga keuangan di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara, mengakusisi Bank Kesawan, dan pada 27 Desember 2011, berganti nama menjadi PT Bank QNB Kesawan Tbk.
5.     PT Bank OCBC NISP Tbk: Tahun 1941 
Bank OCBC NISP  (dikenal dengan nama Bank NISP) didirikan pada 4 April 1941 di Bandung, Jawa Barat, dengan nama NV Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank. Bank ini resmi menjadi bank komersial pada 1967, bank devisa pada 1990 dan menjadi perusahaan publik di BEI pada 1994.

Pada akhir 1990-an, Bank OCBC NISP berhasil melewati krisis keuangan. Reputasi ini menarik perhatian International Finance Corporation (IFC), bagian dari Grup Bank Dunia, yang kemudian menjadi pemegang saham pada 2001-2010.

OCBC Bank-Singapura yang kemudian menjadi pemegang saham Bank OCBC NISP dan akhirnya menjadi pemegang saham pengendali melalui serangkaian akuisisi dan penawaran tender sejak 2004. OCBC Bank-Singapura saat ini memiliki saham sebesar 85.06% di Bank OCBC NISP.

http://tsaqibnews.blogspot.com/2013/05/10-bank-tertua-di-indonesia.html